Fungsi bahasa Indonesia



Fungsi bahasa pada umumnya

Bahasa dalam kehidupan manusia mempunyai fungsi yang sangat penting, baik bagi manusia sebagai individu maupun bagi manusia sebagai warga masyarakat. Segala macam kegiatan manusia terutama dilakukan melalui bahasa. Tanpa bahasa kehidupan manusia akan hampa dan tidak ada artinya. Bahasalah yang mewujudkan manusia sebagai makhluk yang berbudi yang membedakannya dengn makhluk lain di muka bumi ini.

Kalau kita mengamati peranan dan kegunaan bahasa dalam kehidupan manusia, maka dapatlah disimpulkan fungsinya sebagai berikut :

1)   Bahasa sebagai alat komunikasi

Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat berhubungan dengan alam sekitarnya, terutama dengan sesame manusia. Melalui bahasa manusia dapat menguasai alam, sehingga manusia dapat mengubah alam itu sesuai dengan kebutuhannya. Bahasa merupakan alat untuk merumuskan apa yang dipikirkan, apa yang dirasakan, dan apa yang dikehendaki. Apa yang dipikirkan itu disampaikan kepada orang lain melalui bahasa, sehingga dapat diciptakan kerja sama antara seama manusia, Dengan bahsa pulalah manusia dapat mengatur kegiatannya yang berhubungan dengan kehidupan kemasyarakatan. Manusia dapat megolah apa yang dihasilakn oleh sesama manusia, kemudian memetik hasilnya untuk kehidupan keluarga dan masyarakat.

2)   Bahasa sebagai alat; untuk menyatakan eksprei diri

Bahasa merupakan wujud atau pernyataan keberadaan manusia di muka bumi ini. Manusia dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat dalam pikirannya kepada orang lain. Semua orang, dari bayi, anak-anak, orang dewasa, sampai kepada orang tua, menyatakan keberadaan dirinya dengan bahasa. Bayi yang menangis merupakan tanda keberadaannya, agar orang lain dapat mengerti apa yang dirasakannya, misalnya haus atau lapar. Lapar dan hasu yang dirasakan si bayi dinyatakan dalam bentuk tangisan untuk mewakili perasanny, dan itulah bahasanya.


Yang mendorong manusia menyatakan atau memaklumkan keberadaannya antara lain agar dirinya mendapat perhatian orang lain dan manusia dapat terlepas dari luapan emosinya. Masalah ini diungkapkannya melalui bahasa agar apa yang menjadi persoalan. Pada dirinya dapat tersalur.

3)   Bahasa sebagai alat mengadakan integrasi dan adaptasi sosial

Manusia tidak dapat hidup sendiri di bumi ini. Manusia selalu membutuhkan orang lain, baik sebagai teman hidupnya maupun sebagai warga masyarakat. Warga yang satu harus dapat berintegrasi dengan warga yang lain dan apa yang dilihatnya harus diadaptasikannya kepada dirinya sendiri, agar dapat hidup rukun bersama warga lainnya. Alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi itu adalah bahasa. Bahasa yang digunakan hendaklah sesuai dengan kondisi setempat. Warga masyaraat harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk penyesuaian tersebut maka bahasa sangat memegang peranan dalam menciptakan suasana aman dan damai.

4)    Bahasa sebagai alat untuk menampung kebudayaan manusia

Bahasa dapat mewujudkan kebudayaan manusia. Apa pun yang diciptakan oleh manusia selalu dilambangkan melalui bahasa. Kebudayaan masa kini merupakan kelanjutan kebudayaan masa lampau dan kebudayaan masa kini daoat berkelanjutan ke masa yang akan datang. Kebudayaan masa lampau dapat bertahan dan kebudayaan masa kini dapat berkelanjutan  semuanya adalah berkat adanya bahasa. Bahasa sebagai unsure kebudayaan tidak dapat dipisahkan dengan unsure kebudayaan lain.

5)   Bahasa sebagai alat mempertalikan masa lampau, masa kini, dan masa datang.

Kejadian-kejadian yang dialami manusia pada masa lampau dapat diketahui oleh manusia masa kini, bahkan pada masa yang akan datang.  Hal ini dimungkinkan oleh adanya bahasa sebagai alat perekam kejadian yang ada. Bahasa juga berfungsi menghubungkan ruang atau tempat yang satu dengan yang lain. Misalnya, apa yang terjadi di Libanon, di Eropa, di Afrika, dan di belahan bumi lainnya dapat diketahui di Indonesia dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini dimungkinkan oleh teknologi modern dengan bantuan bahasa. Peristiwa-peristiwa yang dialami manusia berlangsung terus-menerus dan diabad kan oleh bahasa dalam wujud sejarah. Kita dapat mewarisi apa yang telah diperbuat oleh manusia terdahulu dan dapat menikmati hasilnya karena adanya bahasa. Kita juga dapat meneruskan gagasan-gagasan kita ke masa yang akan datang melalui bahasa.

Fungsi bahsa Indonesia

Fungsi bahasa Indonesia berhubungan dengan kedudukan bahasa Indonesia. Kedudukan itu diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia. Berdasarkan sejarah perkembangan bahasa Indonesia ada dua puncak peristiwa yang dialami oleh bahsa Indonesia, yaitu Sumpah pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan. Kedua puncak peristiwa bersejarah itu telah memberikan kedudukan yang istimewa kepada bahasa Indonesia, yaitu kedudukan sebagai bahasa nasional dan kedudukan sebagai bahasa Negara. Dengan demikian fungsi bahasa Indonesia dapat dijabarkan atas fungsi berdasarkan kedudukannya sebagai bahasa nasional yang berkaitan dngan diktum ketiga Sumpah Pemuda dan fungsinya berdasarkan kedudukannya sebagai bahasa Negara yang berkaitan dengan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945, Bab XV Pasal 36.

Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasioanal

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1)   Lambang kebanggan kebangsaan
2)   Lambang identitas nasioanal
3)   Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa di Indonesia dengan berbagai latar belakang sosial budaya
4)   Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya

Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara

Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1)    Bahasa resmi kenegaraan
2)   Bahasa pengatar di dalam dunia pendidkan, mulai dari Taman kanak-Kanak sampai ke Perguruan Tinggi
3)   Alat perhubungan pada tingkat nasional serta kepentingan pemerintahan
4)   Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengethuan, dan teknologi.


Fungsi bahasa daerah

Bahasa daerah merupakan salah satu unsure kebudayaan nasional yang dilindungi oleh Negara berdasarkan penjelasan Pasal 36, Bab XV, Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai bahan banding perlu pula diketahui fungsi bahasa daerah, ialah:

1)   Sebagai lambing kebanggan daerah
2)   Sebagai lambing identitas daerah
3)   Sebagai alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah
4)   Sebagai pendukung bahasa nasional
5)   Sebagai bahasa pengantar di Sekolah Dasar, di daerah tertentu, pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Insonesia dsan tata pelajaran lain
6)   Sebagai bahasa resmi pada daerah tertentu, misalnya pada upacara adat
7)   Seagai alat pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah

Fungsi bahasa Asing

Juga sebagai bahan bandingan perlu diketahui fungsi bahasa asing yang ada, yaitu:
1)   Sebagai alat perhubungan antarbangsa
2)   Sebagai alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern
3)   Sebagai alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional

Berdasarkan uraian di atas tampak dengan jelas bahwa di Negara Republik Indonesia bahasa Indonesia merupakan bahasa pertama, bahsa daerah merupakan bahasa kedua, dan bahasa asing merupakan bahasa ketiga. Ketiga-tiganya saling menunjang yang membuat bahasa Indonesia makin lengkap dan mantap berikrar, memilih bahsa Melayu sebagai bahasa nasional dengan memberinya nama “bahasa Indonesia”. Tepat pada tanggal 28 Oktober 1928 Sumpah Pemuda dicetuskan, yang berbunyi sebagai berikut :

Satu  : Kami putra dan putrid Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia;
Kedua : Kami puta dan puti Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia;
Tiga   : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan; bahasa Indonesia
Sebagai bahasa perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan yang direbut pada tahun 1945.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa Negara

Landasan yuridis bahsa Indonesia sebagai bahasa Negara ialah Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36, yang berbunyi “Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Pencapaian hal itu melalui usaha-usaha serius yang berlangsung sekian lama. beberapa diantara usaha-usaha tersebut dapat dicatat, yaitu:

1)   Usaha pujangga baru

Pujangga baru sebagai organisasi sastrawan yang didrikan pada tahun 1933 sangat besar jasanya dalam membina dan mengembangkan bahasa bahasa Indonesia. Karya-karya sastra berbahasa Indonesia banyak sekali lahir dari tangan mereka yang termasuk dalam kelompok pujangga baru.

2)   Kongres bahasa Indonesia pertama di solo (1938)

Pencinta bahasa Indonesia kembali berhasil menunjukkan kemampuannya untuk menyelenggarakan suatu kongres yang khusus menangani masalah kebahasaan. Kongres ini, yang berlangsung di solo pada tahun 1938, amat penting artinya bagi pertumbuhan bahasa nasional. Pada kongres ini dirumuskan serangkaian kebijaksanaan kebahasaan yang pada dasarnya semakin memperkuat kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

3)   Usaha pada zaman Jepang

Sejak Jepang menginjakkan kakinya di Indonesia pada tahun 1942 bahasa Indonesia semakin mantap kedudukannya. Pada zaman Belanda bahasa Indonesia hanya berkedudukan sebagai bahasa resmi kedua disamping bahasa Belandam akan tetapi sejak tahun 1942, setelah pendudukan Jepang, bahasa Indonesia, bahasa Indonesia menjadi bahsa rsmi utama. Bahasa Insonesia digunakan dalam seluruh aspek kegiatan komunikasi, misalnya sebagai bahsa pengantar di semua jenjang pendidikan, mulai dari SD sanpai Perguruan Tinggi. Pada masa ini, oleh pemerintah jepang berhasil didirikan sebuah badan khusus yang dapat mengelola usaha pembinaan dan pengembangan bahsa Indonesia, yaitu Komisi Bahasa Indonesia.

Pada tahun 1945 Jepang menyerah dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Sehari sesudah proklamasi, yakni pada tanggal 18 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar RI sirmikan berlakunya, yang kemudian disebut UUD 1945. Sejak itulah pula bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara disamping kedudukannya sebagai bahasa nasional sejak tahun 1982.

Perkembangan bahsa Indonesia setelah proklamasi

Ada beberapa kegiatan dan peristiwa kebahasaan yang perlu dicatat dalam kaitannya dengan perkembangan bahasa Indonesia, antara lain:
1)   Kongres bahasa Indonesia II di Medan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober samapai dengan 1 November 1954

2)   Ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD), yang diresmikan pemakaiannya oleh Presiden Suharto pada tanggal 16 Agustus 1972. Bersamaan dengan itu diresmikan pula pedoman pembentukan istilah. Menyusul pada tahun 1975 diterbitkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, sebagai penjelasan yang lebih terperinci mengenai pedoman yang telah dikeluarkan pada tahun 1972.

3)   Pusat pembinaan dan pengembangan Bahasa diadakan sebagai peralihan dari Lembaga Bahasa Nasional (LBN), berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tanggal 1 Februari 1975. Badan ini didirikan untuk menangani seluruh masalah kebahasaan, seperti usaha penelitian bahasa, penelitian kesusasteraan, dan penataran untuk memproleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang penelitian bahasa, kesusteraan, perkamusan, penrjemahan, dan penyuluhan bahasa. Lembaga ini juga mengadakan seminar, sanggar kerja, symposium, dan kongres kebahasaan dalam rangka pembinaan dan pengembangan bahasa dan kesusasteraan Indonesia. Juga menangani pembinaan bahasa Indonesia melalui siaran televise.

4)   Kongres Bahasa Indonesia III yang dilasungkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 4 November 1978.

5)   Kongres Bahasa Indonesia IV yang diadakan di Jkarta pada tanggal 21 sampai 26 November 1983.

6)   Acara Bulan Bahana yang dlaksanakan pada setiap bulan Oktober di seluruh Indonesia melalui berbagai instansi dan lembaga pemerintah, yang diisi dengan berbagai kegiatan kebahasaan.


Penutup

Di dunia ini masih banyak Negara yang belum memiliki bahasa nasional, terutama Negara-negara yang baru merdeka. Negara Indonesia merupakan salah satu dari sekian banyak Negara yang sudah memiliki bahasa nasional. Perkembangan bahasa di Indonesia cukup mantap. Kita ketahui bahwa tidak ada lagi yang mempermasalahkan konsep bahasa nasional dan bahasa Negara
.
Lain halnya dengan yang terjadi di Negara-negara tetangga kita, seperti di Filipina. Sampai pada saat ini Filipina belum memiliki bahasa nasional. Bahasa tagalok yang ingin dijadian bahasa nasional belum terwujud sampai sekarang karena tidak ada kesepakatan antara suu bangsa yang ada. Bahasa yang paling dominan di Negara tersebut adalah bahasa Inggris. Selain persaingan antara suku-suku bangsa yang ada, hal ini pulalah yang ikut menghalangi penetapan bahasa nasional di Filipina.

Hal yang sama juga terjadi di Malaysia. Walaupun sudah ada kesepakatan bahwa bahsa melayu adalah bahasa nasional mereka, tetapi pada kenyaannya bahasa tersebut belum dapat diterima secara bulat oleh masayarakatnya. Bahasa melayu kurang dipakai dalam kegiatan komunikasi resmi. Jika dibandingakan dengan penggunaan bahasa Inggris yang cukup meluas.
Masih banyak lagi Negara yang senasib dengan Filipina dan Malaysia. Cobalah kita perhatiakan kemelut bahasa di India, di beberapa Negara Asia Pasifik, di Afrika, dan di Amerika Latin. Mereka masih sedang berjuangn untuk dapat menetapkan adanya bahasa nasioanal yang diterima secara sukarela. Dalam hubungan ini, kita bangsa Indonesia harus berbangga engan perkembangan bahasa nasional dan bahasa Negara kita yang makin mantap. 

Comments