Fungsi bahasa Indonesia
Fungsi
bahasa pada umumnya
Bahasa dalam kehidupan
manusia mempunyai fungsi yang sangat penting, baik bagi manusia sebagai
individu maupun bagi manusia sebagai warga masyarakat. Segala macam kegiatan
manusia terutama dilakukan melalui bahasa. Tanpa bahasa kehidupan manusia akan
hampa dan tidak ada artinya. Bahasalah yang mewujudkan manusia sebagai makhluk
yang berbudi yang membedakannya dengn makhluk lain di muka bumi ini.
Kalau kita mengamati
peranan dan kegunaan bahasa dalam kehidupan manusia, maka dapatlah disimpulkan
fungsinya sebagai berikut :
1) Bahasa
sebagai alat komunikasi
Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat
berhubungan dengan alam sekitarnya, terutama dengan sesame manusia. Melalui
bahasa manusia dapat menguasai alam, sehingga manusia dapat mengubah alam itu
sesuai dengan kebutuhannya. Bahasa merupakan alat untuk merumuskan apa yang
dipikirkan, apa yang dirasakan, dan apa yang dikehendaki. Apa yang dipikirkan
itu disampaikan kepada orang lain melalui bahasa, sehingga dapat diciptakan
kerja sama antara seama manusia, Dengan bahsa pulalah manusia dapat mengatur
kegiatannya yang berhubungan dengan kehidupan kemasyarakatan. Manusia dapat
megolah apa yang dihasilakn oleh sesama manusia, kemudian memetik hasilnya
untuk kehidupan keluarga dan masyarakat.
2) Bahasa
sebagai alat; untuk menyatakan eksprei diri
Bahasa merupakan wujud atau pernyataan
keberadaan manusia di muka bumi ini. Manusia dapat menyatakan secara terbuka
segala sesuatu yang tersirat dalam pikirannya kepada orang lain. Semua orang,
dari bayi, anak-anak, orang dewasa, sampai kepada orang tua, menyatakan
keberadaan dirinya dengan bahasa. Bayi yang menangis merupakan tanda
keberadaannya, agar orang lain dapat mengerti apa yang dirasakannya, misalnya
haus atau lapar. Lapar dan hasu yang dirasakan si bayi dinyatakan dalam bentuk
tangisan untuk mewakili perasanny, dan itulah bahasanya.
Yang mendorong manusia menyatakan atau
memaklumkan keberadaannya antara lain agar dirinya mendapat perhatian orang
lain dan manusia dapat terlepas dari luapan emosinya. Masalah ini
diungkapkannya melalui bahasa agar apa yang menjadi persoalan. Pada dirinya
dapat tersalur.
3) Bahasa
sebagai alat mengadakan integrasi dan adaptasi sosial
Manusia tidak dapat hidup sendiri di bumi
ini. Manusia selalu membutuhkan orang lain, baik sebagai teman hidupnya maupun
sebagai warga masyarakat. Warga yang satu harus dapat berintegrasi dengan warga
yang lain dan apa yang dilihatnya harus diadaptasikannya kepada dirinya
sendiri, agar dapat hidup rukun bersama warga lainnya. Alat yang digunakan
untuk berintegrasi dan beradaptasi itu adalah bahasa. Bahasa yang digunakan
hendaklah sesuai dengan kondisi setempat. Warga masyaraat harus dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk penyesuaian tersebut maka
bahasa sangat memegang peranan dalam menciptakan suasana aman dan damai.
4) Bahasa sebagai alat untuk menampung kebudayaan
manusia
Bahasa dapat mewujudkan kebudayaan manusia.
Apa pun yang diciptakan oleh manusia selalu dilambangkan melalui bahasa. Kebudayaan
masa kini merupakan kelanjutan kebudayaan masa lampau dan kebudayaan masa kini
daoat berkelanjutan ke masa yang akan datang. Kebudayaan masa lampau dapat
bertahan dan kebudayaan masa kini dapat berkelanjutan semuanya adalah berkat adanya bahasa. Bahasa
sebagai unsure kebudayaan tidak dapat dipisahkan dengan unsure kebudayaan lain.
5) Bahasa
sebagai alat mempertalikan masa lampau, masa kini, dan masa datang.
Kejadian-kejadian yang dialami manusia pada
masa lampau dapat diketahui oleh manusia masa kini, bahkan pada masa yang akan
datang. Hal ini dimungkinkan oleh adanya
bahasa sebagai alat perekam kejadian yang ada. Bahasa juga berfungsi
menghubungkan ruang atau tempat yang satu dengan yang lain. Misalnya, apa yang
terjadi di Libanon, di Eropa, di Afrika, dan di belahan bumi lainnya dapat
diketahui di Indonesia dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini dimungkinkan
oleh teknologi modern dengan bantuan bahasa. Peristiwa-peristiwa yang dialami
manusia berlangsung terus-menerus dan diabad kan oleh bahasa dalam wujud
sejarah. Kita dapat mewarisi apa yang telah diperbuat oleh manusia terdahulu
dan dapat menikmati hasilnya karena adanya bahasa. Kita juga dapat meneruskan
gagasan-gagasan kita ke masa yang akan datang melalui bahasa.
Fungsi
bahsa Indonesia
Fungsi bahasa Indonesia
berhubungan dengan kedudukan bahasa Indonesia. Kedudukan itu diperoleh
berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan
perkembangan bahasa Indonesia. Berdasarkan sejarah perkembangan bahasa
Indonesia ada dua puncak peristiwa yang dialami oleh bahsa Indonesia, yaitu
Sumpah pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan. Kedua puncak peristiwa bersejarah itu
telah memberikan kedudukan yang istimewa kepada bahasa Indonesia, yaitu
kedudukan sebagai bahasa nasional dan kedudukan sebagai bahasa Negara. Dengan
demikian fungsi bahasa Indonesia dapat dijabarkan atas fungsi berdasarkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional yang berkaitan dngan diktum ketiga Sumpah
Pemuda dan fungsinya berdasarkan kedudukannya sebagai bahasa Negara yang berkaitan
dengan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945, Bab XV Pasal 36.
Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasioanal
Dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1)
Lambang kebanggan kebangsaan
2)
Lambang identitas nasioanal
3)
Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai
suku bangsa di Indonesia dengan berbagai latar belakang sosial budaya
4)
Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya
Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
Dalam kedudukannya sebagai
bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1) Bahasa resmi kenegaraan
2) Bahasa pengatar di dalam dunia pendidkan,
mulai dari Taman kanak-Kanak sampai ke Perguruan Tinggi
3)
Alat perhubungan pada tingkat nasional serta
kepentingan pemerintahan
4)
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengethuan, dan teknologi.
Fungsi
bahasa daerah
Bahasa daerah merupakan
salah satu unsure kebudayaan nasional yang dilindungi oleh Negara berdasarkan
penjelasan Pasal 36, Bab XV, Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai bahan banding
perlu pula diketahui fungsi bahasa daerah, ialah:
1)
Sebagai lambing kebanggan daerah
2)
Sebagai lambing identitas daerah
3)
Sebagai alat perhubungan di dalam keluarga
dan masyarakat daerah
4)
Sebagai pendukung bahasa nasional
5)
Sebagai bahasa pengantar di Sekolah Dasar,
di daerah tertentu, pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa
Insonesia dsan tata pelajaran lain
6)
Sebagai bahasa resmi pada daerah tertentu,
misalnya pada upacara adat
7)
Seagai alat pengembangan serta pendukung
kebudayaan daerah
Fungsi
bahasa Asing
Juga sebagai bahan
bandingan perlu diketahui fungsi bahasa asing yang ada, yaitu:
1)
Sebagai alat perhubungan antarbangsa
2)
Sebagai alat pembantu pengembangan bahasa
Indonesia menjadi bahasa modern
3)
Sebagai alat pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan teknologi modern untuk pembangunan nasional
Berdasarkan uraian di atas
tampak dengan jelas bahwa di Negara Republik Indonesia bahasa Indonesia
merupakan bahasa pertama, bahsa daerah merupakan bahasa kedua, dan bahasa asing
merupakan bahasa ketiga. Ketiga-tiganya saling menunjang yang membuat bahasa
Indonesia makin lengkap dan mantap berikrar, memilih bahsa Melayu sebagai
bahasa nasional dengan memberinya nama “bahasa Indonesia”. Tepat pada tanggal
28 Oktober 1928 Sumpah Pemuda dicetuskan, yang berbunyi sebagai berikut :
Satu : Kami putra dan putrid Indonesia mengaku
bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia;
Kedua : Kami puta dan puti
Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia;
Tiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung
bahasa persatuan; bahasa Indonesia
Sebagai bahasa perjuangan
bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan yang direbut pada tahun 1945.
Bahasa
Indonesia menjadi bahasa Negara
Landasan yuridis bahsa
Indonesia sebagai bahasa Negara ialah Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal
36, yang berbunyi “Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Pencapaian hal itu
melalui usaha-usaha serius yang berlangsung sekian lama. beberapa diantara
usaha-usaha tersebut dapat dicatat, yaitu:
1)
Usaha pujangga baru
Pujangga
baru sebagai organisasi sastrawan yang didrikan pada tahun 1933 sangat besar
jasanya dalam membina dan mengembangkan bahasa bahasa Indonesia. Karya-karya
sastra berbahasa Indonesia banyak sekali lahir dari tangan mereka yang termasuk
dalam kelompok pujangga baru.
2)
Kongres bahasa Indonesia pertama di solo
(1938)
Pencinta
bahasa Indonesia kembali berhasil menunjukkan kemampuannya untuk
menyelenggarakan suatu kongres yang khusus menangani masalah kebahasaan.
Kongres ini, yang berlangsung di solo pada tahun 1938, amat penting artinya
bagi pertumbuhan bahasa nasional. Pada kongres ini dirumuskan serangkaian
kebijaksanaan kebahasaan yang pada dasarnya semakin memperkuat kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional.
3)
Usaha pada zaman Jepang
Sejak
Jepang menginjakkan kakinya di Indonesia pada tahun 1942 bahasa Indonesia
semakin mantap kedudukannya. Pada zaman Belanda bahasa Indonesia hanya
berkedudukan sebagai bahasa resmi kedua disamping bahasa Belandam akan tetapi
sejak tahun 1942, setelah pendudukan Jepang, bahasa Indonesia, bahasa Indonesia
menjadi bahsa rsmi utama. Bahasa Insonesia digunakan dalam seluruh aspek
kegiatan komunikasi, misalnya sebagai bahsa pengantar di semua jenjang
pendidikan, mulai dari SD sanpai Perguruan Tinggi. Pada masa ini, oleh
pemerintah jepang berhasil didirikan sebuah badan khusus yang dapat mengelola
usaha pembinaan dan pengembangan bahsa Indonesia, yaitu Komisi Bahasa
Indonesia.
Pada
tahun 1945 Jepang menyerah dan bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaannya. Sehari sesudah proklamasi, yakni pada tanggal 18 Agustus 1945,
Undang-Undang Dasar RI sirmikan berlakunya, yang kemudian disebut UUD 1945.
Sejak itulah pula bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara disamping
kedudukannya sebagai bahasa nasional sejak tahun 1982.
Perkembangan
bahsa Indonesia setelah proklamasi
Ada beberapa kegiatan dan
peristiwa kebahasaan yang perlu dicatat dalam kaitannya dengan perkembangan
bahasa Indonesia, antara lain:
1)
Kongres bahasa Indonesia II di Medan yang
dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober samapai dengan 1 November 1954
2)
Ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan
(EYD), yang diresmikan pemakaiannya oleh Presiden Suharto pada tanggal 16
Agustus 1972. Bersamaan dengan itu diresmikan pula pedoman pembentukan istilah.
Menyusul pada tahun 1975 diterbitkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, sebagai penjelasan yang
lebih terperinci mengenai pedoman yang telah dikeluarkan pada tahun 1972.
3)
Pusat pembinaan dan pengembangan Bahasa
diadakan sebagai peralihan dari Lembaga Bahasa Nasional (LBN), berdasarkan
surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tanggal 1 Februari 1975.
Badan ini didirikan untuk menangani seluruh masalah kebahasaan, seperti usaha
penelitian bahasa, penelitian kesusasteraan, dan penataran untuk memproleh
tenaga-tenaga ahli dalam bidang penelitian bahasa, kesusteraan, perkamusan,
penrjemahan, dan penyuluhan bahasa. Lembaga ini juga mengadakan seminar,
sanggar kerja, symposium, dan kongres kebahasaan dalam rangka pembinaan dan
pengembangan bahasa dan kesusasteraan Indonesia. Juga menangani pembinaan
bahasa Indonesia melalui siaran televise.
4)
Kongres Bahasa Indonesia III yang
dilasungkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober sampai dengan 4 November 1978.
5)
Kongres Bahasa Indonesia IV yang diadakan di
Jkarta pada tanggal 21 sampai 26 November 1983.
6)
Acara Bulan Bahana yang dlaksanakan pada
setiap bulan Oktober di seluruh Indonesia melalui berbagai instansi dan lembaga
pemerintah, yang diisi dengan berbagai kegiatan kebahasaan.
Penutup
Di dunia ini masih banyak
Negara yang belum memiliki bahasa nasional, terutama Negara-negara yang baru
merdeka. Negara Indonesia merupakan salah satu dari sekian banyak Negara yang
sudah memiliki bahasa nasional. Perkembangan bahasa di Indonesia cukup mantap.
Kita ketahui bahwa tidak ada lagi yang mempermasalahkan konsep bahasa nasional
dan bahasa Negara
.
Lain halnya dengan yang
terjadi di Negara-negara tetangga kita, seperti di Filipina. Sampai pada saat
ini Filipina belum memiliki bahasa nasional. Bahasa tagalok yang ingin dijadian
bahasa nasional belum terwujud sampai sekarang karena tidak ada kesepakatan
antara suu bangsa yang ada. Bahasa yang paling dominan di Negara tersebut
adalah bahasa Inggris. Selain persaingan antara suku-suku bangsa yang ada, hal
ini pulalah yang ikut menghalangi penetapan bahasa nasional di Filipina.
Hal yang sama juga terjadi
di Malaysia. Walaupun sudah ada kesepakatan bahwa bahsa melayu adalah bahasa
nasional mereka, tetapi pada kenyaannya bahasa tersebut belum dapat diterima
secara bulat oleh masayarakatnya. Bahasa melayu kurang dipakai dalam kegiatan
komunikasi resmi. Jika dibandingakan dengan penggunaan bahasa Inggris yang
cukup meluas.
Masih banyak lagi Negara
yang senasib dengan Filipina dan Malaysia. Cobalah kita perhatiakan kemelut
bahasa di India, di beberapa Negara Asia Pasifik, di Afrika, dan di Amerika
Latin. Mereka masih sedang berjuangn untuk dapat menetapkan adanya bahasa
nasioanal yang diterima secara sukarela. Dalam hubungan ini, kita bangsa
Indonesia harus berbangga engan perkembangan bahasa nasional dan bahasa Negara
kita yang makin mantap.
Comments
Post a Comment