tugas mata kuliah pengantar hubungan internasional (hi) tentang hubungan sasing dan hi

Alasan memilih jurusan Sastra Inggris

Alasan saya memilih jurusan sastra inggris di perguruan tinggi adalah karena minat saya dalam bahasa inggris dan hobi saya menonton film karena saya suka menghanyutkan diri dalam cerita dan melupakan kebisingan dunia untuk sesaat. Walaupun saya tidak mempelajari film di jurusan sasing tapi menurut pengalaman saya selama kurang lebih satu setengah tahun lebih di jurusan ini, kami memang lumayan sering membahas film karena memang tidak sedikit deretan novel yang diadaptasi menjadi film yah walaupun para dosen sangat tidak menganjurkan kami para mahasiswa sastra untuk menonton film adaptasi dari novel karena akan kehilangan keaslian novel-walaupun kenyataannya kami lebih suka menonton film daripada membaca novel. Tapi saya sekarang sedang berusaha untuk menikmati membaca novel selayaknya menonton film, berusaha menjadi anak sastra yang sesungguhnya atau semacamnya.

Saya menyadari kalau saya suka bahasa inggris tetapi saya tidak ingin menjadi guru bahasa inggris maka dari itu saya tidak memilih jurusan keguruan melainkan sastra. Selain itu, jurusan sastra kedepannya akan memberikan kita kesempatan berkarir yang luas sesuai dengan minat yang kita geluti. Karena kami akan dibekali dengan berbagai kemampuan untuk siap bersaing di dunia kerja, diantaranya kemampuan menulis dan kemapuan berbahasa inggris serta pengetahuan tentang berbagai hal dari novel-novel yang dibaca, kayaknya.

Definisi, Ruang Lingkup, dan Sejarah Hubungan Internasional

Definisi

Hubungan Internasional atau yang sering disingkat menjadi HI adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar negara, termasuk peran sejumlah negara, organisasi antarpemerintah (IGO), organisasi nonpemerintah internasional (INGO), organisasi non-pemerintah (NGO), dan perusahaan multinasional (MNC). HI merupakan sebuah bidang akademik dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif, karena keduanya berusaha menganalisis dan merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu. HI sering dianggap sebagai cabang ilmu politik, namun pihak akademisi lebih suka menganggapnya sebagai bidang studi yang interdisipliner, tetapi baru pada awal abad ke-20 HI menjadi disiplin yang terpisah dan tetap.

Ruang Lingkup


Sejarah

Sejarah hubungan internasional dapat ditelusuri hingga ribuan tahun yang lalu; Barry Buzan dan Richard Little, misalnya, menganggap interaksi antara beberapa negara-kota kuno di Sumeria, yang berawal pada tahun 3.500 SM, sebagai sistem internasional paling dewasa pertama di dunia. Sejarah hubungan internasional berdasarkan negara berdaulat dapat ditelusuri hingga Perdamaian Westfalen (Westphalia) tahun 1648, sebuah batu loncatan dalam perkembangan sistem negara modern. Sebelumnya, organisasi otoritas politik Eropa abad pertengahan masih didasarkan pada ordo keagamaan hierarkis yang tidak jelas. Berlawanan dengan kepercayaan masyarakat, Westfalen (Westphalia) masih menerapkan sistem kedaulatan berlapis, khususnya di dalam Kekaisaran Romawi Suci. Selain Perdamaian Westfalen (Westphalia), Traktat Utrecht tahun 1713 dianggap mencerminkan suatu norma baru bahwa negara berdaulat tidak memiliki kesamaan internal di dalam wilayah tetapnya dan tidak ada penguasa luar yang dapat menjadi penguasa mutlak di dalam perbatasan sebuah wilayah berdaulat.

Tahun-tahun antara 1500 hingga 1789 menjadi masa kebangkitan negara-negara berdaulat yang merdeka, institusionalisasi diplomasi dan angkatan bersenjata. Revolusi Perancis turut menambahkan ide baru bahwa yang dapat ditetapkan sebagai berdaulat bukanlah pangeran atau oligarki, tetapi warga negara yang didefinisikan sebagai bangsa. Suatu negara yang bangsanya berdaulat dapat disebut sebuah negara-bangsa (berbeda dengan monarki atau negara keagamaan). Istilah republik mulai menjadi sinonimnya. Sebuah model alternatif negara-bangsa dikembangkan sebagai tanggapan atas konsep republik Perancis oleh bangsa Jerman dan lainnya, yang bukannya memberikan kedaulatan kepada warga negara, malah mempertahankan pangeran dan kerajaan, tetapi menetapkan kenegarabangsaan dalam hal etnolinguistik, sehingga menetapkan ide yang jarang terwujud bahwa semua orang yang mempertuturkan satu bahasa dimiliki oleh satu negara saja. Klaim yang sama terhadap kedaulatan dibuat untuk kedua bentuk negara-bangsa. Perlu diketahui bahwa di Eropa saat ini, beberapa negara mengikuti kedua definisi negara-bangsa: banyak yang melanjutkan sistem kerajaan berdaulat, dan sedikit sekali negara yang homogen etnisnya.

Sistem Eropa yang mengusung kesetaraan kedaulatan negara-negara dibawa ke Amerika, Afrika, dan Asia melalui kolonialisme dan "standar peradaban" mereka. Sistem internasional kontemporer akhirnya ditetapkan melalui dekolonisasi selama Perang Dingin. Tetapi, hal ini malah terlalu disederhanakan. Meski sistem negara-bangsa dianggap "modern", banyak negara belum memberlakukan sistem ini dan dianggap "pra-modern".

Lebih jauh lagi, beberapa negara telah bergerak keluar dari penuntutan kedaulatan penuh, dan dapat dianggap "pascamodern". Kemampuan kuliah HI kontemporer untuk menjelaskan hubungan antara jenis-jenis negara ini masih diragukan. "Tingkat analisis" adalah cara memandang sistem internasional, yang mencakup tingkat individual, kondisi domestik sebagai satu kesatuan, tingkat internasional berupa persoalan transnasional dan antarpemerintah, dan tingkat global.

Hal yang secara eksplisit diakui sebagai teori Hubungan Internasional belum dikembangkan hingga akhir Perang Dunia I. Meski begitu, teori HI sudah lama bergantung pada karya ilmu sosial lain. Pemakaian huruf kapital "H" dan "I" dalam Hubungan Internasional bertujuan untuk membedakan disiplin akademik Hubungan Internasional dari fenomena hubungan internasional. Banyak orang merujuk The Art of War karya Sun Tzu (abad ke-6 SM), History of the Peloponnesian War karya Thucydides (abad ke-5 SM), Arthashastra karya Chanakya (abad ke-4 SM) sebagai inspirasi bagi teori realis, dengan penjelasan yang lebih dalam oleh Leviathan karya Hobbes dan The Prince karya Machiavelli.

Demikian pula, liberalisme bergantung pada karya Kant dan Rousseau, dengan karya Kant yang sering dirujuk sebagai penjelasan pertama mengenai teori perdamaian demokratis. Meski hak asasi manusia kontemporer dianggap berbeda daripada tipe hak asasi yang tergambar dalam hukum alam, Francisco de Vitoria, Hugo Grotius dan John Locke memberikan penejlasan langsung mengenai penetapan universal terhadap hak-hak tertentu atas dasar kemanusiaan umum. Pada abad ke-20, selain teori kontemporer internasionalisme liberal, Marxisme telah menjadi dasar hubungan internasional.


Hubungan antara mata kuliah Pengantar Hubungan Internasional dan Sastra Inggris

Masing-masing baik itu Sastra Inggris (sasing) dan Hubungan Internasional (HI) memiliki kemiripan yang sedikit banyak tentang bagaimana mempelajari perkembangan dunia sekarang ini baik itu isu-isu terhangat ataupun berbagai fenomena sepanjang sejarah. Yang menjadi pembeda adalah kalau HI belajar dengan gamblang menggunakan berbagai pembedahan kasus-kasus kekinian dan kalau sasing menggunakan pendekatan analisis novel yang mengangkat tema tentang keadaan sosial di wilayah tertentu pada jaman tertentu yang direkam oleh para penulis ke dalam bentuk cerita dalam novel.

Hal yang lainnya adalah tentang ilmu komunikasi yang juga adalah barang tentu menjadi sesuatu yang diperlukan dalam setiap interaksi bukan hanya antar negara akan tetapi juga antar individu manusia dalam keseharian. Mahasiswa sastra inggris yang setiap harinya diperhadapkan dengan berbagai mata kuliah keilmuan berbahasa baik dalam bentuk tertulis maupun oral sudah pasti memiliki nilai jual tersendiri dalam dunia ke-HI-an.

   

Comments